get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Video Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Mau Rampok Uang Negara

Kejati Maluku Klaim Selamatkan Uang Negara Rp8,7 Miliar Lewat Perdata dan TUN

Rabu, 28 Desember 2022 - 11:58:00 WIT
Kejati Maluku Klaim Selamatkan Uang Negara Rp8,7 Miliar Lewat Perdata dan TUN
Kejati Maluku berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp8,7 miliar selama 2022. Miliaran rupiah uang itu diselamatkan lewat perdata dan TUN. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

"Totalnya ada 830 MoU bidang Datun (perdata dan TUN) yang telah dilaksanakan Kejati Maluku bersama seluruh jajarannya di tingkat kabupaten/kota sepanjang tahun ini dan ada 141 pertimbangan hukum serta 169 pelayanan hukum," katanya.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut