AMBON, iNews.id - Kecelakaan terjadi di Jalan Syaranamual, Desa Hunut, Kecamatan Teluk Ambon, Ambon. Pemotor terseret sejauh 15 meter usai ditabrak angkot lawan arah.
Kasi Humas Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Jane Luhukay, mengatakan korban Marcho Anthonio Ubleuw (19) mengalami luka-luka dan telah dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.
"Akibat dari kejadian tersebut pengendara kendaraan roda dua dilarikan RS Otokwik dan dirujuk ke RS Bhayangkara guna mendapatkan penanganan medis," ujar Luhukay, dikutip dari Portal Polda Maluku, Kamis (25/5/2023).
Menurutnya, kecelakaan bermula saat angkot jurusan Hila bernomor polisi DE 1147 LU yang dikemudikan Abdul Kabir Payapo (22) melintas dari pertigaan Hunut ke JMP Poka.
Setiba di TKP, angkot tersebut melawan arah dan langsung menabrak Honda Scoopy bernomor polisi DE 6695 LK yang dikendarai oleh korban. Kerasnya benturan membuat korban sempat terseret sekitar 15 meter dari TKP.
Akibat peristiwa itu, motor korban mengalami rusak pada bagian depan dan kiri kendaraan. Sementara angkot berwarna hijau itu ringsek pada bagian depan.
Editor : Rizky Agustian
Follow Berita iNewsMaluku di Google News