get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Maluku Ultimatum 6 DPO Kasus Pembakaran Rumah di Hunut, Ini Identitasnya

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Maluku Mendominasi hingga 78,3 Persen, Ini Kata Kapolda

Rabu, 28 Juni 2023 - 12:36:00 WIT
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Maluku Mendominasi hingga 78,3 Persen, Ini Kata Kapolda
Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif beri keterangan soal kasus perempuan dan anak. (ANTARA/Winda Herman)

AMBON, iNews.id - Sebanyak 210 kasus kekerasan perempuan dan anak ditangani Polda Papua hingga Juni 2023. Jumlah ini sekitar 78,3 persen kejahatan yang dilaporkan dari total 268 kasus.  

Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif mengatakan, pihaknya tidak akan main-main dalam memproses hukum kasus kekerasan perempuan dan anak. 

"Dengan data yang ada membuktikan kami tidak main-main dalam menegakan hukum kepada para pelaku kejahatan. Hukuman sangat maksimal yaitu ada yang seumur hidup dan sebagainya," ujar Kapolda, Selasa (27/6/2023).

Bahkan, para pelaku kejahatan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Polda Maluku juga akan memberikan ancaman pasal terberat. Hal itu dilakukan agar ada efek jera bagi pelaku dan menjadi pembelajaran terhadap yang lain.

Selain menindak tegas para pelaku sesuai prosedur hukum, Polda Maluku juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar selalu mawas diri.

Polri sebagai alat negara mempunyai peran penting dalam mendukung kebijakan pemerintah. Di antaranya memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari kekerasan maupun penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat manusia.

"Saya juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para orang tua agar selalu menjaga anak-anaknya. Karena pencegahan ini tugas semua pihak," ucapnya.

Menurutnya, Polda Maluku berkomitmen akan terus berupaya melakukan pencegahan serta penindakan kasus perempuan dan anak di wilayah hukumnya.

"Kami akan terus melakukan kegiatan preemtif berupa sosialisasi, penyuluhan maupun imbauan-imbauan kepada masyarakat dan juga kegiatan preventif maupun penegakan hukum," katanya.

Diketahu, Pada 2022 Polda Maluku berhasil menyelesaikan sebanyak 410 kasus perempuan dan anak atau sekitar 78,1 persen dari CT sejumlah 525 kasus.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut