AMBON, iNews.id - Kapolda Maluku Irjen Pol. Lotharia Latif menegaskan bakal menindak tegas provokator yang menyebabkan terjadinya bentrokan antarwarga di Maluku Tenggara. Dia menyatakan segala bentuk provokasi akan diproses hukum.
“Kemarin saya kirimkan juga tim dari kriminal umum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan, apabila nanti ternyata ada provokasi yang terbukti, saya pastikan akan saya proses hukum. Saya akan tindak,” kata Latif di Ambon, Senin (14/11/2022).

Bupati Thaher Tegaskan Bentrok 2 Desa di Maluku Tenggara Bukan Konflik Agama
Menurut dia, penyebab terjadinya konflik yang berulang ini akibat provokasi yang sering dilakukan secara diam-diam. Bentuk provokasi itu kembali menyulut amarah warga sehingga bentrokan kembali terjadi.
“Karena ini yang berbahaya. Provokasi-provokasi seperti ini. Karena sebenarnya masyarakat sudah tenang, ada provokasi yang kemudian mendorong terjadinya konflik lagi,” ujarnya.
2 Tewas Puluhan Luka-Luka dalam Bentrok Warga di Maluku Tenggara, Ini Ajakan Kapolda
Oleh karena itu, ia mengatakan, yang paling utama dalam menangani konflik saat ini adalah kesadaran masyarakat untuk tidak lagi terprovokasi. Penyelesaian konflik mesti dilakukan melalui semangat persaudaraan dengan “pela gandong”.
“Semua di sana itu bersaudara sebetulnya. Hanya kita melihat ada upaya-upaya tertentu yang dilakukan sehingga memprovokasi,” katanya.

Beredar Kabar Masjid di Maluku Tenggara Terbakar Pascabentrok, MUI: Itu Hoaks
Dia berharap, konflik-konflik yang berdampak besar kepada masyarakat tidak akan terulang lagi di Maluku.
“Saya harapkan ini tidak terulang. Oleh karena itu, saya mengimbau seluruh masyarakat, tokoh adat, tokoh masyarakat di sana untuk sama-sama menjaga Kamtibmas,” kata Latif.

Bentrok Warga di Maluku Tenggara, 2 Orang Tewas, Puluhan Terluka
Sebelumnya, bentrokan antarwarga Bombay dan Elath pecah pada Sabtu (12/11/2022). Konflik bermula kala warga Desa Bombay memasang sasi atau larangan adat di perbatasan Desa Elath dengan mengklaim tanah tersebut milik mereka.
Upaya pemasangan larangan adat tersebut sempat dibubarkan pihak kepolisian. Namun kejadian yang dilakukan secara tiba-tiba ini mengakibatkan aparat gabungan antara TNI Polri sempat kewalahan.

Bentrok Warga Pecah di Maluku Tenggara, Rumah dan Sekolah Dibakar
Dampak bentrok warga mengakubatkan enam unit kendaraan roda dua, enam rumah warga Ohoi Depur, Wakatran, dan Wakol, dua bangunan sekolah SMP dan SMA di Wakatran, dan 22 rumah warga di Ohoi Ngurdu seluruhnya terbakar dan rusak berat.
Sementara, 14 orang di Ohoi Bombai, satu orang di Ngurdu, tujuh orang di Ohoi Soinrat, enam orang di Ohoi Watsin, dan 22 orang di Elat mengalami luka akibat terkena panah dan sayatan benda tajam.
Sebanyak dua anggota kepolisian juga mengalami luka akibat panah, yakni Matias Vavu anggota Brimob BKO Yon C Pelopor Tual dan Surya Indra Lasmana anggota Polsek Kei Besar.
Sementara itu, untuk dua korban jiwa masing-masing berasal dari Ohoi Bombay, yakni Tosy Urbanus Uluhayanan (28) dan satu warga lansia dari Ohoi Ngurdu bernama Daniel Kabinubun (62).
Editor: Rizky Agustian













