get app
inews
Aa Text
Read Next : Demo Ricuh Mahasiswa di Jayapura, 2 Mobil Polisi Dirusak 1 Kendaraan PDAM Dibakar

Kapolda Tegaskan Bakal Tindak Tegas Provokator Bentrokan Warga di Maluku Tenggara

Selasa, 15 November 2022 - 11:07:00 WIT
Kapolda Tegaskan Bakal Tindak Tegas Provokator Bentrokan Warga di Maluku Tenggara
Suasana bbentrok warga dua desa di Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku. (Foto: Humas Polda Maluku)

AMBON, iNews.id - Kapolda Maluku Irjen Pol. Lotharia Latif menegaskan bakal menindak tegas provokator yang menyebabkan terjadinya bentrokan antarwarga di Maluku Tenggara. Dia menyatakan segala bentuk provokasi akan diproses hukum.

“Kemarin saya kirimkan juga tim dari kriminal umum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan, apabila nanti ternyata ada provokasi yang terbukti, saya pastikan akan saya proses hukum. Saya akan tindak,” kata Latif di Ambon, Senin (14/11/2022).

Menurut dia, penyebab terjadinya konflik yang berulang ini akibat provokasi yang sering dilakukan secara diam-diam. Bentuk provokasi itu kembali menyulut amarah warga sehingga bentrokan kembali terjadi.

“Karena ini yang berbahaya. Provokasi-provokasi seperti ini. Karena sebenarnya masyarakat sudah tenang, ada provokasi yang kemudian mendorong terjadinya konflik lagi,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia mengatakan, yang paling utama dalam menangani konflik saat ini adalah kesadaran masyarakat untuk tidak lagi terprovokasi. Penyelesaian konflik mesti dilakukan melalui semangat persaudaraan dengan “pela gandong”.

“Semua di sana itu bersaudara sebetulnya. Hanya kita melihat ada upaya-upaya tertentu yang dilakukan sehingga memprovokasi,” katanya.

Dia berharap, konflik-konflik yang berdampak besar kepada masyarakat tidak akan terulang lagi di Maluku.

“Saya harapkan ini tidak terulang. Oleh karena itu, saya mengimbau seluruh masyarakat, tokoh adat, tokoh masyarakat di sana untuk sama-sama menjaga Kamtibmas,” kata Latif.

Sebelumnya, bentrokan antarwarga Bombay dan Elath pecah pada Sabtu (12/11/2022). Konflik bermula kala warga Desa Bombay memasang sasi atau larangan adat di perbatasan Desa Elath dengan mengklaim tanah tersebut milik mereka.

Upaya pemasangan larangan adat tersebut sempat dibubarkan pihak kepolisian. Namun kejadian yang dilakukan secara tiba-tiba ini mengakibatkan aparat gabungan antara TNI Polri sempat kewalahan.

Dampak bentrok warga mengakubatkan enam unit kendaraan roda dua, enam rumah warga Ohoi Depur, Wakatran, dan Wakol, dua bangunan sekolah SMP dan SMA di Wakatran, dan 22 rumah warga di Ohoi Ngurdu seluruhnya terbakar dan rusak berat.

Sementara, 14 orang di Ohoi Bombai, satu orang di Ngurdu, tujuh orang di Ohoi Soinrat, enam orang di Ohoi Watsin, dan 22 orang di Elat mengalami luka akibat terkena panah dan sayatan benda tajam.

Sebanyak dua anggota kepolisian juga mengalami luka akibat panah, yakni Matias Vavu anggota Brimob BKO Yon C Pelopor Tual dan Surya Indra Lasmana anggota Polsek Kei Besar.

Sementara itu, untuk dua korban jiwa masing-masing berasal dari Ohoi Bombay, yakni Tosy Urbanus Uluhayanan (28) dan satu warga lansia dari Ohoi Ngurdu bernama Daniel Kabinubun (62).

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut