get app
inews
Aa Text
Read Next : Anggota DPRD Manggarai Hima Domi Berikan Bingkisan Pakaian Misa Natal untuk Umat Paroki Kumba

Kanwil Kemenkumham Maluku Usulkan 549 Napi Terima Remisi Khusus Natal

Senin, 12 Desember 2022 - 11:27:00 WIT
Kanwil Kemenkumham Maluku Usulkan 549 Napi Terima Remisi Khusus Natal
Kanwil Kemenkumham Maluku mengusulkan sebanyak 549 napi di 15 lapas dan rutan terima remisi khusus (RK) Natal 2022. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Berdasarkan data Kemenkumham Maluku, pada Agustus 2022, jumlah keterisian lapas dan rutan di Maluku sebanyak 1.603 orang dari kapasitas 1.409 orang. Jumlah tersebut terdiri atas narapidana 1.278 orang, tahanan 325 orang.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut