Jaksa Geledah Kantor Dinas PUPR Halsel, Ruang Kabid Disegel

HALMAHERA SELATAN, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan (Halsel) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta menyegel ruang kerja salah seorang kepala bidang (kabid), Jumat (16/7/2021). Kegiatan ini dilakukan dalam penyidikan perkara korupsi sewa alat berat pada Dinas PUPR Halsel.
"Ini sebagai bentuk keseriusan Kejari Halmahera Selatan dalam memberantas Tindak Pidana Korupsi ditengah-tengah pandemi Covid-19," Kata Kajari Halsel, Fajar Haryowimbuko.
Kajari mengatakan, penyegelan ruang kerja kabid dilakukan karena yang bersangkutan tidak ada ditempat dan ruangan terkunci. Jaksa memilih untuk menyegel.
"Setelah penggeledahan tim penyidik tidak menemukan kabid di ruangannya, sehingga ruangan salah satu kabid terpaksa disegel karena tidak bisa dibuka," ujar Fajar.
Kasipidsus Kejari Halsel, Eko Wahyudi mengatakan, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dari hasil penggeledahan. Termasuk catatan keuangan.
"Dokumen yang kami sita berupa dokumen penyewaan alat berat dan dekumen penyetoran-penyetoran," Ujar Eko.
Eko menuturkan, penggeledahan bakal dilanjutkan setelah penyidik berkoordinasi dengan kabid yang ruang kerjanya disegel. Sejauh ini Kejari telah memeriksa 15 saksi dalam perkara korupsi tersebut.
"Untuk sementara ruangan kabid disegel, sambil menunggu kedatangan kabid dan dipastikan sudah masuk di ruangannya, baru dilanjutkan penggeledahan," ucap Eko.
Editor: Erwin C Sihombing