Ini Sosok Oknum TNI yang Diduga Jual Amunisi ke KKB Papua Demi Uang Rp1,5 Juta
Selasa, 23 Februari 2021 - 09:03:00 WIT

Amunisi yang diserahkan Praka MS ke Jack diserahkan dalam dua tahapan. Pertama pada November 2020 sebanyak 200 butir dengan bayaran sebesar Rp500.000. Kemudian Januari 2021 sebanyak 400 butir amunisi kaliber 5,56 mm dengan pembayaran Rp1.000.000.
Total amunisi yang diperoleh pelaku Jack dari transaksi pembelian dengan Praka MS sebanyak 600 butir amunisi. Jumlah upah yang diterima Praka MS Rp1.500.000.
Sebelumnya juga telah diamankan dua oknum anggota Polresta Pulau Ambon yakni Bripka ZP dan Bripka RA (Anggota Shabara Polres Ambon) dalam kasus penjualan senpi dan amunisi ilegal tersebut. Keduanya diamankan langsung Propam Polda Maluku.
Editor: Donald Karouw