get app
inews
Aa Text
Read Next : Belanda Kirim Bantuan Mobil Pengangkut Sampah ke Ambon, Punya Teknologi Terkini

Imbas BBM Naik, Pemkot Ambon Naikkan Tarif Angkutan Umum hingga 30 Persen

Kamis, 08 September 2022 - 11:16:00 WIT
Imbas BBM Naik, Pemkot Ambon Naikkan Tarif Angkutan Umum hingga 30 Persen
Pemkot Ambon menaikkan tarif angkutan umum hingga 30 persen. (Foto: Antara)

AMBON, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon resmi menaikkan tarif angkutan umum imbas harga BBM naik. Kenaikan tarif diatur melalui Surat Keputusan Wali Kota Ambon Nomor 617 Tahun 2022 yang berkisar 18-30 persen.

"Kenaikan tarif angkutan umum ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Ambon nomor 617 Tahun 2022 tentang penyesuaian tarif angkutan jalan untuk penumpang umum kelas ekonomi di Kota Ambon," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, di Ambon, Rabu (7/9/2022).

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut