get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! Teknisi Lift Restoran di Surabaya Tewas Terjepit Saat Perbaikan

Hotel dan Restoran di Ambon Terima Hibah Pariwisata dari Kemenparekraf Berupa Bantuan Langsung Tunai

Rabu, 30 Desember 2020 - 13:35:00 WIT
Hotel dan Restoran di Ambon Terima Hibah Pariwisata dari Kemenparekraf Berupa Bantuan Langsung Tunai
Ilustrasi hotel. (Foto: Istimewa)

Pelaku usaha yang berhak menerima dana hibah pariwisata adalah hotel dan restoran yang memenuhi kriteria yang telah ditentukan. Sesuai database wajib pajak hotel dan restoran tahun 2019 di daerah penerima hibah.

Selain itu, hotel dan restoran yang masih berdiri dan beroperasi hingga pelaksanaan dana hibah pariwisata pada Agustus tahun 2020. Hotel dan restoran tersebut juga yang memiliki perizinan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) yang masih berlak. Terakhir, serta hotel dan restoran yang membayarkan dan memiliki bukti pembayaran PHPR pada 2019.

Dana hibah pariwisata yang diberikan kepada pemerintah daerah sebesar 70 persen untuk dialokasikan sebagai bantuan langsung kepada industri hotel dan restoran. Sedangkan, 30 persen digunakan pemerintah daerah untuk penanganan dampak dari pandemi Covid-19 di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Menurutnya, dampak pandemi bukan saja di bidang kesehatan, tetapi juga sosial dan ekonomi terutama sektor pariwisata. Hal tersebut terkait pembatasan perjalanan yang ketat, dan berdampak pada agenda "Visit Ambon 2020".

"Seluruh kegiatan ditangguhkan akibat pandemi, sehingga orang enggan melakukan perjalanan baik dalam negari maupun luar negeri, kecuali untuk alasan yang mendesak," kata Richard. 

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut