Harapan Simpatisan Bharada E Divonis Bebas: Anaknya Jujur, Kasihan Masih Muda
JAKARTA, iNews.id - Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Sejumlah simpatisan memenuhi ruang sidang.
Mereka datang untuk mendukung secara langsung Bharada E untuk mendengarkan putusan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Salah seorang simpatisan, Yana, berharap majelis hakim dapat membebaskan Bharada E. Sebab, dia menilai Bharada E merupakan anak yang jujur.
Terlebih, kata dia, cita-cita Bharada E terhalang atas ulah Ferdy Sambo selaku pimpinannya dulu.
"Harapan saya kalau bisa dilepas, dia anaknya jujur, kasihan, masih muda cita-citanya harus terhalang sama mantan pimpinannya," kata Yana kepada iNews di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
Harapan serupa juga disampaikan simpatisan lainnya, Niken. Dia meminta agar majelis hakim menjatuhkan putusan bebas terhadap Bharada E.
"Kita semua serahin pada hakim, kalau hati nurani saya dia orang jujur, dia sudah membuka kotak pandora. Kemauan saya pribadi dia bisa lepas," ujar Niken.
Editor: Rizky Agustian