Gubernur Malut Kena OTT, Partai Perindo: Pola Pencegahan Korupsi Harus Dievaluasi

Sebelumnya, Gubernur Maluku Utara dua periode Abdul Ghani ditangkap KPK pada Senin 18 Desember kemarin.
Dalam operasi senyap ini, turut diamankan sebanyak 15 orang, termasuk pejabat Pemprov Maluku Utara lainnya dan pihak swasta.
"Sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun di Kota Ternate. Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta," tulis Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangannya. Selasa (19/12/2023).
Ali Fikri menyampaikan para pihak tersebut masih berstatus terperiksa dan sedang menjalani pemeriksaan di markas KPK.
"Masih dilakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap. Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai," kata Ali Fikri.
Menurutnya, OTT tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pada lingkup Pemprov Maluku Utara.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT itu.
Editor: Kastolani Marzuki