Gadis di Maluku Barat Daya Diperkosa, Pelaku Serahkan Diri Minta Perlindungan Polisi
AMBON, iNews.id - Gadis berinsial AH (21) menjadi korban pemerkosaan di kios tempat kerjanya di Desa Lurang Kecamatan Wetar Utara, Kabupaten Maluku Barat Daya. Pelaku yang tahu telah dilaporkan langsung menyerahkan diri dan minta perlindungan polisi untuk mencegah menjadi sasaran amuk masyarakat.
Kronologi kejadian bermula saat korban sedang menjaga kios milik saksi berinisial M. Tak lama kemudian pelaku berinisial Y datang untuk mencari M.
Korban lalu menyampaikan M sedang tidak ada dan langsung masuk ke dalam kamar di kios untuk berbaring. Saat itulah pelaku Y masuk ke dalam kamar dan melakukan aksi bejatnya. Korban yang kalah kekuatan hanya bisa pasrah diperkosa pelaku.
Seusai kejadian, korban menceritakan perbuatan Y kepada saksi S dan M serta suaminya. Karena merasa harga dirinya telah dilecehkan, korban lalu mendatangi Kantor Polsek Wetar melaporkan hal tersebut.
Kapolres Maluku Barat daya AKBP Pulung Wietono mengatakan, laporan tersebut kemudian ditangani anggota Polsek Wetar. Korban juga divisum untuk kepentingan penyelidikan dan barang bukti.
“Terduga pelaku Y usai dilaporkan datang ke kantor polisi untuk menyerahkan diri dan meminta perlindungan kepada polisi. Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, perkara ini diproses dengan pasal sangkaan Pasal 285 KUHPidana,“ ujarnya, Senin (5/6/2023).
Editor: Donald Karouw