get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Hari Ini Guncang Buru Maluku, Terasa hingga Ambon

Edarkan Sabu, 2 Warga Ambon Ditangkap Polisi saat Transaksi di Depan Kampus Unpatti

Rabu, 24 Februari 2021 - 13:34:00 WIT
Edarkan Sabu, 2 Warga Ambon Ditangkap Polisi saat Transaksi di Depan Kampus Unpatti
Satres narkoba Polresta Pulau Ambon dan PP Lease menahan 2 pengedar sabu dengan barang buukti 31 paket. (Foto: Antara))

Sementara Kasat Resnarkoba Polresta Ambon, AKP Jufri Jawa menjelaskan, biasanya mereka menjual satu paket sabu Rp2,5 juta. Sabu didapatkan dari Jakarta yang dikirim melalui perusahaan jasa penitipan barang.

"Tahun 2020 kemarin, pelaku datang ke Ambon menjual habis narkobanya. Dia lalu pulang ke Jakarta kemudian balik lagi ke Kota Ambon untuk melakukan penjualan narkoba," ujarnya.

Keduanya juga diketahui sebagai pemakai. Barang bukti sabu ditemukan di tempat kos pelaku. 

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut