Dinas Lingkungan Hidup Ternate Awasi Aktivitas Penambangan Pasir

TERNATE, iNews.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ternate, Maluku Utara (Malut) mengawasi secara intensif penambangan pasir di berbagai titik. Ini dilakukan karena mereka belum memberikan izin.
Kepala DLH Ternate, Tonny S Pontoh mengatakan, seluruh aktivitas penambangan bahan galian C yang ada di kawasan Tobololo belum memiliki perizinan lingkungan dari DLH. Aktivitas tambang tersebut pun telah dihentikan.
"Mereka semua belum ada izin dari DLH, dan saya tetap menunggu semua proses itu. Kalau belum ada izin, saya tetap tidak akan mengizinkan mereka untuk beroperasi lagi," katanya, Kamis (4/3/2021).
Dia menjelaskan, untuk mengantongi izin lingkungan, pemilik usaha harus melakukan proses perizinan tata ruang tata wilayah di Dinas PUPR Ternate. Selanjutnya akan dilakukan peninjauan dari dinas terkait dan dilanjutkan sidang kelompok kerja berbagai instansi terkait, kemudian ke DLH untuk disidang lagi.
Editor: Umaya Khusniah