get app
inews
Aa Text
Read Next : Dihukum 19 Tahun Penjara, Eks Kapolres Ngada Wajib Bayar Restitusi Rp359 Juta

Datangi Propam Polda Maluku, RPA Partai Perindo Kawal Kasus Kekerasan Seksual Anak

Jumat, 18 Agustus 2023 - 21:20:00 WIT
Datangi Propam Polda Maluku, RPA Partai Perindo Kawal Kasus Kekerasan Seksual Anak
Ketua RPA Partai Perindo Maluku W Parihala. (Foto: iNews/Nurdin Abdullah)

Menurutnya, RPA Partai Perindo Maluku berberkomitmen untuk melakukan pendampingan hukum kepada keluarga korban. Selain itu membantu kuasa hukum dalam proses pendampingan.

"Prinsipnya kami dari RPA Partai Perindo Maluku akan mengawal kasus ini hingga ke level hukum paling tertinggi," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut