get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Bumi Terkini Magnitudo 5,1 Guncang Maluku Tengah

Danrem Binaiya : 2 Gereja Siap Digunakan sebagai Tempat Ibadah Sementara Pengungsi Kariuw

Senin, 28 Februari 2022 - 17:45:00 WIT
Danrem Binaiya : 2 Gereja Siap Digunakan sebagai Tempat Ibadah Sementara Pengungsi Kariuw
Komandan Korem 151/Binaiya Brigjen TNI Arnold A.P. Ritiauw secara simbolis menyerahkan dua gedung gereja siap pakai kepada warga Kariuw, Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Sabtu (26/2/2022). (Foto: Antara).

AMBON, iNews.id - Komandan Korem 151/Binaiya Brigjen TNI Arnold A.P. Ritiauw secara simbolis menyerahkan dua gedung gereja siap pakai kepada warga Kariuw, Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Sabtu (26/2/2022). Gereja tersebut akan digunakan sementara oleh warga yang mengungsi di Negeri Aboru akibat konflik sosial pada 26 Januari 2022.

Dua gedung ibadah itu diserahkan langsung oleh Danrem Arnold kepada Ketua Majelis Pekerja Harian (MPH) Sinode Gereja Protestan (GPM) Maluku Pendeta Elifas Tomix Maspaitella serta Pimpinan DPD Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) Ambon Pendeta Robert.

"Dua gedung jenis knock down ini dibangun di Negeri Aboru dan siap digunakan sebagai tempat ibadah sementara warga Negeri Kariuw," ujar Arnold di Ambon, Senin (28/2/2022).

Dia menuturkan, bangunan seluas 12x6 meter, berlantai keramik dan telah dilengkapi dengan kursi itu merupakan swadaya bersama jajaran Korem 151/Binaiya melalui program Mutiara Pattimura yang digulirkan Pangdam XVI/ Pattimura, Mayjen TNI Richard Tampubolon.

Arnold yang akan dimutasi sebagai Inspektur Divif 3 Kostrad berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/179/II/2022, tertanggal 25 Februari 2022, tidak menyebutkan berapa besar anggaran yang dihabiskan untuk membangun dua bangunan knock down tersebut.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut