get app
inews
Aa Text
Read Next : Dosen Bersama Mahasiswa Polines Jateng Ciptakan Alat Deteksi Banjir dan Longsor

Bupati Kepulauan Sula Tetapkan Status Darurat Banjir hingga 21 Juli Mendatang

Jumat, 15 Juli 2022 - 19:21:00 WIT
Bupati Kepulauan Sula Tetapkan Status Darurat Banjir hingga 21 Juli Mendatang
Banjir di Kepulauan Sula, Maluku Utara akibat hujan deras. (FOTO ANTARA/Abdul Fatah)

JAKARTA, iNews.id - Bupati Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara (Malut) Fifian Adeningsih Mus menetapkan status darurat banjir. Hal ini setelah sejumlah kecamatan di wilayah tersebut terendam banjir.

"Bupati Fifian memerintahkan perangkatnya dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mempercepat penanganan darurat banjir di wilayah Kepulauan Sula. Di samping itu, upaya ini untuk kesiapsiagan menghadapi potensi bahaya banjir susulan," ujar Pelaksana tugas Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari, Jumat (15/7/2022).

Menurutnya, penetapan status darurat terhitung sehari usai bencana yakni sejak 14 hingga 21 Juli mendatang.

Diketahui, banjir terjadi setelah hujan lebat disertai angin kencang menerjang tiga kecamatan. BPBD Kepulauan Sula mencatat banjir merendam 13 desa pada sejumlah kecamatan.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut