get app
inews
Aa Text
Read Next : Gunung Ibu Meletus di Halmahera Barat Malut, Kolom Abu Capai 300 Meter

Briptu Nikmal yang Perkosa Remaja 16 Tahun di Mapolsek Jailolo Selatan Segera Dipecat

Kamis, 24 Juni 2021 - 12:58:00 WIT
Briptu Nikmal yang Perkosa Remaja 16 Tahun di Mapolsek Jailolo Selatan Segera Dipecat
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. (Foto: istimewa)

Dia menegaskan akan memproses dan menindak tegas setiap oknum anggota Polri yang melakukan kesalahan serupa dan perbuatan tercela lainnya. 

"Siapa saja anggota Polri yang melakukan perbuatan tercela dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat akan segera ditindak. Tanpa pandang bulu," katanya.

Div Propam Polri juga mengimbau kepada seluruh anggota masyarakat untuk berperan aktif melaporkan melalui Aplikasi Propam Presisi apabila ada nggota Polri yang berpotensi melanggar sumpah dan jabatan.

Diketahui, Briptu Nikmal memerkosa NI pada 13 Juni 2021 lalu. Aksi pemerkosaan itu dia lakukan di kantor polisi, setelah menerima laporan keluarga yang mencari korban. Peristiwa itu terjadi pada 13 Juni 2021.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut