BNNP Malut Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Jakarta. 2 Orang Ditangkap
TERNATE, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu jaringan Jakarta. Dalam kasus ini dua orang ditangkap, salah satunya berinisial AMK alias Fandi (30).
Kepala BNNP Maluku Utara Brigjen Pol Agus Rohmat mengatakan, dari penangkapan AMK, petugas melakukan upaya pengembangan hingga diketahui melibatkan Y alias Cube (38) warga binaan Rutan Kelas II Jambula.
Kronologi penangkapan berawal dari informasi masyarakat adanya pengiriman narkotika melalui jasa pengiriman ke Kota Ternate. Tim Pemberantasan BNNP Malut kemudian melakukan pengawasan.
Selanjutnya pelaku bergerak menuju kantor perusahan ekspedisi di Kelurahan Batu Antero, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate untuk mengambil paket diduga narkotika. Saat pelaku tiba di lokasi dan menerima paket dengan menandatangani bukti penerimaan, petugas langsung mengamankannya.
Saat ditangkap, pelaku coba melawan dan mencoba melarikan diri namun berhasil diringkus. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Kantor BNN Malut.
"Hasil pemeriksaan diamankan sabu seberat 49,31 gram dan melakukan tes urine kepada pelaku dengan hasil negatif," ujarnya, Kamis (6/4/2023).
Editor: Donald Karouw