get app
inews
Aa Text
Read Next : Diperiksa Polda Jabar soal Video Mesum, Ini Kata Lisa Mariana

Berkas Lengkap, Tersangka Korupsi Gaji Satpol PP Seram Bagian Timur Dilimpahkan ke Kejari

Rabu, 08 Februari 2023 - 13:12:00 WIT
Berkas Lengkap, Tersangka Korupsi Gaji Satpol PP Seram Bagian Timur Dilimpahkan ke Kejari
Polisi melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi gaji Satpol PP Seram Bagian Timur (SBT) ke Kejari SBT. (Foto: Antara)

Ia mengungkapkan, atas tindakan tersebut, AR dikenakan Pasal 2 ayat 1 junto Pasal 18 UU Tipikor dan Pasal 3 junto Pasal 18 UU Nomor 13 Tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi, dengan ancaman hukuman minimal satu tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara dengan denda Rp50 juta hingga Rp1 miliar.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut