Bentrok Berdarah di Maluku Tenggara, Kapolda : Hentikan Pertikaian, Ambil Jalan Damai
LANGGUR, iNews.id - Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif menegaskan Polri akan memproses hukum sesuai aturan yang berlaku bagi pelaku tindak pidana dalam bentrokan berdarah di Kecamatan Kei Kecil Barat, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra). Dalam pertikaian antardesa ini, satu orang tewas dan 30-an lainnya luka-luka.
"Saya imbau masyarakat hentikan pertikaian dan ambil jalan damai. Keluarga korban yang meninggal juga sudah serahkan kasus ke penegak hukum untuk proses hukum dan ada pelaku yang diamankan," ujar Kapolda, Senin (25/7/2022) malam.
Dia mengatakan, penanganan konflik di lapangan sudah ditangani Kapolres Malra bersama Dandim setempat. Aparat telah turun menghalau kedua pihak yang bertikai.
"Saya sudah memerintahkan penambahan personel Brimob dari Kabupaten Aru ke Malra," katanya.
Situasi di lokasi pada Senin malam sudah mulai kondusif. Aparat gabungan TNI Polri mengamankan perbatasan kedua Desa Ohoiren dan Ohoidertutu untuk mengantisipasi bentrok susulan. Upaya mediasi perdamaian oleh tokoh agama, Pemkab Malra dan aparat keamanan juga terus dilakukan.
Pastor Lopez Sirken, salah satu pemuka agama di Malra mengimbau masyarakat yang bertikai untuk dapat menahan diri.
"Marilah basudara semua. Mohon tahan diri, tentu banyak yang mengalami sakit hati, banyak yang tidak terima kenyataan. Tapi berilah kesempatan kepada pemerintah, TNI, polisi dan tokoh adat, masyarakat, agama untuk membantu menyelesaikan masalah saat ini," kata Pastor Lopez.
Dia mengajak warga baik di dalam maupun luar daerah untuk tidak menyebarkan foto dan kata-kata yang dapat memprovokasi keadaan lewat media sosial.
"Marilah kita hentikan postingan foto dan kata-kata yang dapat menimbulkan multi tafsir, kenyataan di lapangan kadang berbeda dengan berita yang tersebar (hoaks)," ucapnya.
Editor: Donald Karouw