Bawaslu Temukan 13.930 Data Ganda Anggota Parpol di Maluku Utara
Jumat, 09 September 2022 - 12:07:00 WIT
Untuk itu, Bawaslu akan berkoordinasi dengan KPU Malut terkait dengan hasil pencermatan yang telah dilakukan terhadap dokumen administrasi kepengurusan dan keanggotaan parpol dalam Sipol.
Berdasarkan hasil pencermatan itu, katanya, hampir di semua parpol terdapat ketidaksesuaian antara jumlah pengurus yang tercantum di SK dengan data yang di input ke Sipol, termasuk soal kantor juga masih ada parpol yang status sewa gedung atau pinjam pakai yang tidak sesuai ketentuan yakni berakhirnya tahapan Pemilu 2024.
Editor: Rizky Agustian