get app
inews
Aa Text
Read Next : Prabowo Rehabilitasi 2 Guru Luwu Utara yang Dipecat gegara Galang Iuran untuk Gaji Honorer

ASN Disdikbud NTT Masuk Jam 05.30 WITA, Sekda: Belum Ada Kebijakan

Kamis, 09 Maret 2023 - 13:39:00 WIT
ASN Disdikbud NTT Masuk Jam 05.30 WITA, Sekda: Belum Ada Kebijakan
Plt Sekda NTT, Lisa Pali, mengatakan tidak ada kebijakan yang mewajibkan seluruh ASN di Pemprov NTT untuk masuk mulai pukul 05.30 WITA. (Foto: Eman Suni/iNews)

KUPANG, iNews.id - Sejumlah ASN di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mulai masuk sejak pukul 05.30 WITA. Pola jam masuk kerja itu sudah berlaku selama empat hari terakhir.

Plt Sekretaris Daerah (Sekda) NTT, Lisa Pali, mengatakan hingga saat ini belum ada kebijakan resmi yang dikeluarkan Gubernur Viktor Laiskodat untuk mewajibkan seluruh ASN masuk mulai pukul 05.30 WITA.

"Pak Gub (Gubernur NTT Viktor Laiskodat) tidak mengeluarkan kebijakan terkait ASN," kata Lisa, Kamis (9/3/2023).

Karena pola jam masuk seperti itu bukan kebijakan yang dikeluarkan Pemprov NTT, menurutnya, tidak ada tambahan upah untuk kelebihan jam kerja sebagaimana aturan yang berlaku.

"Tapi itu mungkin kebijakan dalam kaitan dengan evaluasi, dan itu kan tidak diberlakukan untuk semua, itu yang ditugaskan saja," kata Lisa.

Kendati demikian, ASN pada Disdikbud NTT melalui arahan kepala dinas telah memberlakukan aturan masuk kantor jam 05.30 WITA. Arahan itu telah berjalan selama empat hari sejak Senin (6/3/2023).

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut