TERNATE, iNews.id - Pemuda 19 tahun berinisial IP ditangkap anggota tim opsnal Satuan Reserse Narkoba, Polresta Tidore Kepulauan, Maluku Utara (Malut). Dia diamankan saat mengambil paket berisi ganja seberat 247 gram di kantor jasa pengiriman barang.
Kapolresta Tidore Kepulauan Kombes Pol Yury Nurhidayat mengatakan, penangkapan ini setelah mendapatkan informasi ada paket mencurigakan diduga narkotika jenis ganja dikirim melalui sebuah jasa pengiriman barang dengan alamat tujuan nama penerima RD. Paket ini dikirim F dari Batik, Papua.
"Warga Tidore berinisial IP diamankan setelah hendak mengambil paket narkotika jenis ganja sebanyak 10 saset dengan berat bruto 247 gram yang dikirim dari Papua," ujar Kapolres, Selasa (14/3/2023).
Kronologi berawal saat anggota mendapatkan informasi ada paket mencurigakan. Plt Kasat Resnarkoba Polresta Tidore Iptu A Kahfi Z langsung memimpin tim memantau sekitar area kantor jasa pengiriman. Setelah beberapa hari pemantauan, datang pemuda IP menggunakan motor hitam masuk ke areal kantor hendak mengambil paket tersebut.
Setelah mengambil paket dan didata pegawai kantor jasa pengiriman, IP bergegas pergi dan memasukkan barang tersebut ke dalam bagasi motor.
Editor : Donald Karouw
Follow Berita iNewsMaluku di Google News