Ambil Paket Ganja di Kantor Jasa Pengiriman, Pemuda di Tidore Ditangkap Polisi
TERNATE, iNews.id - Pemuda 19 tahun berinisial IP ditangkap anggota tim opsnal Satuan Reserse Narkoba, Polresta Tidore Kepulauan, Maluku Utara (Malut). Dia diamankan saat mengambil paket berisi ganja seberat 247 gram di kantor jasa pengiriman barang.
Kapolresta Tidore Kepulauan Kombes Pol Yury Nurhidayat mengatakan, penangkapan ini setelah mendapatkan informasi ada paket mencurigakan diduga narkotika jenis ganja dikirim melalui sebuah jasa pengiriman barang dengan alamat tujuan nama penerima RD. Paket ini dikirim F dari Batik, Papua.
"Warga Tidore berinisial IP diamankan setelah hendak mengambil paket narkotika jenis ganja sebanyak 10 saset dengan berat bruto 247 gram yang dikirim dari Papua," ujar Kapolres, Selasa (14/3/2023).
Kronologi berawal saat anggota mendapatkan informasi ada paket mencurigakan. Plt Kasat Resnarkoba Polresta Tidore Iptu A Kahfi Z langsung memimpin tim memantau sekitar area kantor jasa pengiriman. Setelah beberapa hari pemantauan, datang pemuda IP menggunakan motor hitam masuk ke areal kantor hendak mengambil paket tersebut.
Setelah mengambil paket dan didata pegawai kantor jasa pengiriman, IP bergegas pergi dan memasukkan barang tersebut ke dalam bagasi motor.
Saat itulah yang bersangkutan dicegat polisi bersama-sama dengan Ketua RT dan pegawai kantor jasa pengiriman. IP mengaku paket ganja yang diambilnya atas suruhan temannya.
"Ada satu paket yang diduga berisi narkotika jenis ganja dalam bungkusan plastik sedang berjumlah 10 bungkus dengan berat total keseluruhan 247 gram," katanya.
Dia menambahkan, anggota mengamankan pelaku dan barang bukti serta melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
"Untuk hasil tes urine terhadap terlapor positif TCA obat depresi," ucapnya.
Editor: Donald Karouw