Aktivitas Galian C di Pulau Ternate Dihentikan, Pengelola Diminta Lengkapi Dokumen
Selasa, 06 April 2021 - 10:33:00 WIT

“Jika izinnya tidak lengkap, maka oleh DLHP juga bakal mengambil sikap tegas dengan menghentikan aktivitas,” katanya.
Sebelumnya ada empat lokasi galian C yang beroperasi. Di antaranya Kelurahan Tobololo, yang dikelola oleh Haji Rustam Hi. Habib yang sudah beroperasi sejak 2016.
Kemudian, Hi Kafrawi, bekerja sama dengan Umran Drakel, yang setahun lebih. Begitu pula Dg Sila yang baru tiga bulan beroperasi, serta CV Nebu milik Dewantara H. Amin sebagai pendatang baru yang terhitung hampir dua pekan aktif menggali sejak Februari 2021.
Aktivitas galian C di sejumlah lokasi itu awalnya beralasan untuk pembukaan permukiman. Namun ternyata, material galian C justru dikomersiilkan.
Editor: Umaya Khusniah