Akhiri Konflik di Haruku Maluku, TNI-Polri Amankan Penanaman Patok Batas Kariu dan Pelauw
MALUKU TENGAH, iNews.id - Personel TNI-Polri amankan proses penanaman patok untuk tapal batas Negeri Pelauw dan Kariu, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku. Penanaman tapal batas ini dilakukan langsung oleh petugas BPN.
"Sekitar 80 personel gabungan TNI/Polri turut melakukan pengamanan tim BPN yang tujuannya melaksanakan peninjauan peta administrasi Negeri Pelauw dan Negeri Kariu sekaligus dilakukan penanaman patok di tapal batas wilayah," kata Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease, Kombes Pol Raja Arthur Simamora, Minggu (4/9/2022).
Raja Artur menambahkan, salah satu faktor penyebab timbulnya kasus kontigensi atau perkelahian antarkampung atau desa di Maluku adalah akibat sengketa batas wilayah, termasuk di Kecamatan Pulau Haruku.
Dia melanjutkan, pihaknya bersama Dandim 1504/Pulau Ambon Kolonel (Inf) Zamril Philiang turun bersama tim BPN.
Rombongan tim menuju ke hutan Urupisi didampingi oleh staf kantor camat Negeri Haruku dan badan saniri Negeri Pelauw, sekaligus melaksanakan penentuan dan penanaman patok batas pertama sebagai penentu batas wilayah administrasi sekaligus dilanjutkan dengan pembagian tim menjadi 2 tim.
Tim A melaksanakan penanaman 19 patok di hutan Wahatete, hutan Anaalele, hutan Wasibanta, hutan Oryurui, dan di pesisir pantai antara Negeri Kariu dan Dusun Ory Negeri Pelauw yang ditandai dengan pipa besi berukuran 2 inci dan panjang 1 meter berwarna merah.
Tim B melaksanakan penanaman patok di tepian Sungai Marake'e, dalam penanaman patok tersebut ditanam dua buah patok yang ditandai dengan pipa besi berukuran 2 inci dan panjang 1 meter berwarna merah.
Selanjutnya rombongan tim bergeser menuju SD Negeri Kariu untuk melakukan konsolidasi guna melengkapi administrasi dari hasil penanaman patok.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto