get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketagihan Judi Online, Guru PPPK di Cianjur Nekat Rampok Lansia

9.000 Warga Ambon Divaksin Covid, dari Nakes hingga Lansia dan Pelayan Publik

Rabu, 17 Maret 2021 - 11:10:00 WIT
9.000 Warga Ambon Divaksin Covid, dari Nakes hingga Lansia dan Pelayan Publik
Ilustrasi vaksin Covid-19. (Foto: Ist)

Wendy menambahkan untuk para pedagang di Pasar Mardika dilakukan secara bertahap. Tahap awal sebanyak 300 orang, kemudian berturut-turut dilakukan per blok dan akan dipandu oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan yang akan memobilisasi pedagang. Sedangkan untuk sopir angkot dilakukan Dinas Perhubungan.

"Jadi, tahap awal tidak semua pedagang,” katanya. 

Selanjutnya, dia juga menjelaskan sanksi terhadap pedagang yang menghindari pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ini. Sanksi akan dikeluarkan Pemerintah Kota Ambon maupun Tim Covid-19.

Sanksi dari Pemerintah Kota Ambon yang pertama akan ditunda pemberian bantuan langsung tunai, kemudian akan ditunda kepengurusan administrasi kependudukan. Itu bagian dari upaya pemerintah untuk menggerakkan masyarakat agar menjalani vaksinasi, sebab ada masyarakat yang tidak mau atau tidak bersedia.

"Kita harus mendukung program pemerintah terutama dalam kondisi yang terpuruk ini, kita harus mendukung program pemerintah sekaligus pemutusan mata rantai Covid-19," katanya.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut