get app
inews
Aa Text
Read Next : BKSDA Jambi Verifikasi Temuan Tengkorak Satwa Berukuran Besar Tertimbun di Kebun Warga

88 Burung Nuri Tanimbar Dilepaskan, Sitaan Perdagangan Satwa Liar di Kota Saumlaki​

Kamis, 19 Mei 2022 - 16:41:00 WIT
88 Burung Nuri Tanimbar Dilepaskan, Sitaan Perdagangan Satwa Liar di Kota Saumlaki​
Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku, Seksi Konservasi Wilayah III Saumlaki dan Kepolisian Resor Tanimbar melepaskan 88 burung nuri tanimbar (eos reticulata). (Foto: Antara).

AMBON, iNews.id - Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku, Seksi Konservasi Wilayah III Saumlaki dan Kepolisian Resor Tanimbar melepaskan 88 burung nuri tanimbar (eos reticulata). Burung tersebut dilepaskan di Hutan Desa Amdasa, Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Rabu (18/5/2022).

Seto, petugas polisi hutan mengatakan, burung nuri tanimbar yang dilepas di Hutan Desa Amdasa merupakan sitaan dari pelaku kejahatan perdagangan satwa liar di Kota Saumlaki.​

"Pelepasliaran dilakukan dari pihak BKSDA juga Polres, plus disaksikan oleh pelakunya langsung," ujar Seto, Kamis (19/5/2022).

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut