get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Proyek Mebel SMK di NTB Naik ke Penyidikan, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

7 DPO Korupsi Diminta Serahkan Diri, Kejati Maluku: Tak Ada Tempat untuk Sembunyi

Sabtu, 31 Oktober 2020 - 19:35:00 WIT
7 DPO Korupsi Diminta Serahkan Diri, Kejati Maluku: Tak Ada Tempat untuk Sembunyi
Ilustrasi buron korupsi. (Foto: Sindonews)

Yang lainnya, seperti Yusuf Rumatoras di Kabupaten Seram Bagian Timur atau terpidana lainnya seperti Janwar dan Ir Muhammad yang belum menyerahkan diri juga.

Asisten Intelejen Kejati Maluku Muji Murtopo juga berharap para DPO menyerahkan diri karena itu lebih baik daripada dikejar jaksa.

"Mereka boleh saja melarikan diri tetapi kita tetap melakukan pengejaran," ucapnya.

Diketahui, Kejati Maluku pekan sebelumnya teah mengeksekusi Sunarko yang merupakan terpidana kasus korupsi dana proyek pembangunan konstruksi Bandara Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya ke Lembaga Pemasyarakatan Ambon.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut