get app
inews
Aa Text
Read Next : Breaking News: Gempa Bumi Magnitudo 6,0 Guncang Ambon

7 Desa dan 1 Negeri Adat di Ambon Segera Gelar Pilkades Serentak

Rabu, 14 April 2021 - 12:15:00 WIT
7 Desa dan 1 Negeri Adat di Ambon Segera Gelar Pilkades Serentak
Ilustrasi pilkades. (Foto: Antara)

"Dengan demikian proses pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan bagi masyakat dapat berjalan dengan baik," katanya.

Steven juga mengakui, Negeri Hative Kecil dalam proses untuk memiliki kepala pemerintahan yang defenitif, telah menetapkan Peraturan Negeri (Perneg) tentang Mata Rumah Parentah, yang mana mengakomodir dua mata rumah Parentah.

Negeri Hative Kecil, terdapat lebih dari satu mata rumah parentah, sehingga mengharuskan penyelarasan Peraturan Daerah (Perda) Kota Ambon Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengangkatan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Pemerintah Negeri.

Perda mengatur, jika lebih dari satu mata rumah parentah maka harus diputuskan siapa yang berhak memimpin. Sementara di Hative Kecil, opsi itu tidak jalan.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut