TERNATE, iNews.id – Sebanyak enam orang di Ternate, Maluku Utara (Malut) terjaring razia masker dalam operasi yustisi, Selasa (24/11/2020). Selanjutnya mereka menjalani sidang di tempat.
“Mereka tidak menggunakan masker saat berkendara dan diberikan sanksi sosial," kata anggota Bidang Pendisiplinan dan Gakum Satgas Penanganan Covid-19 Kota Ternate, Abdullah Sadik Selasa (24/11/2020).
Dia mengatakan, operasi itu merupakan kegiatan setiap Senin. Operasi digelar untuk mendisiplinkan masyarakat terkait dengan protokol kesehatan guna mencegah Covid-19.
Gelar Operasi Yustisi di Terminal Leuwipanjang Bandung, 17 Pelanggar Prokes Didenda Rp50.000
"Kita berharap dengan adanya operasi yustisi ini masyarakat dapat menyadari bahwa penggunaan masker merupakan salah satu cara yang efektif untuk memutus mata rantai virus Covid-19," katanya.
Editor : Umaya Khusniah