get app
inews
Aa Text
Read Next : Gunung Ibu Meletus di Halmahera Barat Malut, Kolom Abu Capai 300 Meter

6 Daerah di Maluku Utara Belum Diizinkan Belajar Tatap Muka

Sabtu, 19 September 2020 - 14:04:00 WIT
 6 Daerah di Maluku Utara Belum Diizinkan Belajar Tatap Muka
Simulasi belajar tatap muka (Antara)

TERNATE, iNews.id - Pemerintah Provinsi Maluku Utara masih melarang belajar tatap muka di enam kabupaten/kota. Larangan itu karena kasus Covid-19 di enam daerah tersebut masih berpotensi meningkat.

Enam daerah tersebut yakni Kabupaten Halmahera Utara, Halmahera Tengah, Halmahera Selatan, Kepulauan Sula, Kepulauan Tidore, dan Kota Ternate.

Sedangkan empat kabupaten telah mendapat izin menggelar belajar tatap muka di sekolah, yakni Kepulauan Taliabu, Kepulauan Morotai, Halmahera Timur, dan Halmahera Barat.

"Untuk pembelajaran tatap muka tetap yang dimulai September 2020 ini mendapatkan pengawasan secara intensif dari Satgas Covid-19," ujar Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara, Amiruddin, Sabtu (19/9/2020).

Amiruddin menambahkan, untuk daerah yang diberlakukan pembelajaran tatap muka tetap menggunakan protokol kesehatan. Siswa bergiliran. Tiap shift yang hadir di kelas paling banyak 20 orang.

Dia mengatakan, sesuai peraturan daerah, yang boleh melakukan pembelajaran tatap muka hanya yang berstatus zona hijau dan kuning Covid-19.

Untuk enam daerah yang masih dilarang itu karena berada status penderita Covid-19 masih tinggi.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut