get app
inews
Aa Text
Read Next : Brimob Polda Maluku Musnahkan Ratusan Bahan Peledak, Barang Bukti Kasus Terorisme

5 Terduga Pemicu Konflik Antarwarga di Maluku Tenggara Ditangkap, Ini Perannya

Selasa, 29 November 2022 - 01:06:00 WIT
5 Terduga Pemicu Konflik Antarwarga di Maluku Tenggara Ditangkap, Ini Perannya
Polisi memeriksa dua terduga pemicu konflik antarwarga di Kei Besar, Maluku Tenggara di Polda Maluku, Senin (28/11/2022). (Foto: Polda Maluku Tenggara)

AMBON, iNews.id - Polisi menangkap lima terduga pemicu konflik antarwarga di Kei Besar, Maluku Tenggara. Konflik tersebut melibatkan warga Desa Elath dan Desa Bombay.

"Mereka ini bukan pelaku yang mengakibatkan kebakaran, tetapi yang menjadi pemicu awal sehingga terjadi konflik antara warga Desa Bombay dan Elath," ujar Direskrimum Polda Maluku, Kombes Andi Iskandar, Senin (28/11/2022). 

Andi menjelaskan, tiga orang yang ditangkap merupakan pelaku penganiayaan dengan panah. Sedangkan dua orang merupakan penyelundup senjata tajam.

Menurut Andi, polisi awalnya menangkap tiga pelaku penganiayaan. Dari penangkapan itu dilakukan pendekatan dan pengamanan hingga menangkap dua orang yang akan ke Kota Tual membawa parang dan busur panah.

"Sudah kita periksa dan sudah kita lakukan penahanan," ujarnya.

Tiga orang pelaku penganiayaan terancam dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP. Sedangkan dua penyelundup senjata tajam terancam dijerat pasal ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Kendati telah menangkap lima orang terduga pelaku, polisi masih menyelidiki kasus konflik antarwarga yang memicu aksi pembakaran dan perusakan rumah ini. 

Andi mengimbau para warga dari kedua desa di Kei Besar itu menghentikan pertikaian dan tidak membawa-bawa nama etnis yang memicu konflik meluas.

"Ketika ada konflik atau perselisihan per orang jangan membawa-bawa nama etnis atau Ohoi. Cukup diselesaikan secara perorangan saja, tidak membawa-bawa negeri sehingga tidak meluas konflik pertikaian ini," katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut