3 Tersangka Dugaan Korupsi Rp3,6 Miliar di Dinas Lingkungan Hidup Ambon Ditahan Kejari
Sabtu, 28 Agustus 2021 - 18:14:00 WIT
"Sementara kami konsentrasi di tahun anggaran 2019 yang kerugian keuangan negaranya mencapai Rp3,6 miliar. Untuk tahun anggaran 2020 nanti baru ditindaklanjuti," katanya.
Menyangkut kemungkinan adanya penambahan tersangka dalam perkara ini, Kajari mengatakan untuk sementara tetap pada tiga tersangka berdasarkan keterangan para saksi dan hasil audit.
"Nanti kami akan lihat fakta-fakta di persidangannya, dan apabila ada pengembangan lain," kata Kajari.
Editor: Maria Christina