get app
inews
Aa Text
Read Next : Zona 4 TPST Bantargebang Ditutup Imbas Longsor, Pengiriman Sampah dari Jakarta Terganggu

3 Tersangka Dugaan Korupsi Rp3,6 Miliar di Dinas Lingkungan Hidup Ambon Ditahan Kejari

Sabtu, 28 Agustus 2021 - 18:14:00 WIT
3 Tersangka Dugaan Korupsi Rp3,6 Miliar di Dinas Lingkungan Hidup Ambon Ditahan Kejari
Kajari Ambon Dian Frits Nalle menyatakan tiga tersangka dugaan tindak pidana korupsi anggaran pada Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Pemkot Ambon menjalani proses penahanan selama 20 hari. (Foto: Antara)

"Sementara kami konsentrasi di tahun anggaran 2019 yang kerugian keuangan negaranya mencapai Rp3,6 miliar. Untuk tahun anggaran 2020 nanti baru ditindaklanjuti," katanya.

Menyangkut kemungkinan adanya penambahan tersangka dalam perkara ini, Kajari mengatakan untuk sementara tetap pada tiga tersangka berdasarkan keterangan para saksi dan hasil audit.

"Nanti kami akan lihat fakta-fakta di persidangannya, dan apabila ada pengembangan lain," kata Kajari.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut