3 Mantan Napi Daftar Bacaleg di KPU Maluku, Siapa Saja?
AMBON, iNews.id - Sebanyak tiga mantan narapidana (napi) mencalonkan diri sebagai bakal calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku. Dari ketiga mantan napi, dua orang di antaranya belum diungkap identitasnya.
Ketua KPU Maluku Syamsul Rifan Kubangun mengatakan, salah satu mantan napi yang telah mendaftar bacaleg yakni Samson Yasir Alkatiri. Dia maju sebagai caleg DPD RI dengan lampiran surat keterangan bebas dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan.
“Menyangkut dengan mantan napi, kalau untuk bakal calon anggota DPD RI kami cek ada satu orang dan dia punya surat keterangannya jelas,” ujar Rifan, Senin (15/5/2023).
Dia menerangkan, Alkatiri telah menjalani masa pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap dan bukan pelaku kejahatan yang berulang-ulang.
“Sehingga tidak ada lagi beban teknis maupun administratif dan lain-lain,” katanya.
Editor: Donald Karouw