get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Hari Ini Magnitudo 4,7 Guncang Maluku Barat Daya

3 Mantan Napi Daftar Bacaleg di KPU Maluku, Siapa Saja?

Senin, 15 Mei 2023 - 15:35:00 WIT
3 Mantan Napi Daftar Bacaleg di KPU Maluku, Siapa Saja?
Ketua KPU Maluku Syamsul Rifan Kubangun (tengah) saat memberikan keterangan pers usai penutupan pendaftaean bakal caleg, di Ambon, Senin (15/5/2023). (ANTARA/Winda Herman)

AMBON, iNews.id - Sebanyak tiga mantan narapidana (napi) mencalonkan diri sebagai bakal calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku. Dari ketiga mantan napi, dua orang di antaranya belum diungkap identitasnya.

Ketua KPU Maluku Syamsul Rifan Kubangun mengatakan, salah satu mantan napi yang telah mendaftar bacaleg yakni Samson Yasir Alkatiri. Dia maju sebagai caleg DPD RI dengan lampiran surat keterangan bebas dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan.

“Menyangkut dengan mantan napi, kalau untuk bakal calon anggota DPD RI kami cek ada satu orang dan dia punya surat keterangannya jelas,” ujar Rifan, Senin (15/5/2023).

Dia menerangkan, Alkatiri telah menjalani masa pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap dan bukan pelaku kejahatan yang berulang-ulang.

“Sehingga tidak ada lagi beban teknis maupun administratif dan lain-lain,” katanya.

Selain itu  juga ada dua orang mantan napi lain yang ikut mendaftarkan diri menjadi bacaleg DPRD Provinsi Maluku.

Rifan mengatakan terkait kedua mantan napi tersebut, KPU Maluku saat ini belum bisa mengungkapkan identitas maupun inisialnya.

"Kepastian itu baru bisa diungkapkan setelah melewati masa verifikasi administrasi yang berlangsung mulai 15 Mei hingga 23 Juni 2023," ucapnya.

Dia mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengecek ada dua bakal calon DPRD Maluku yang pernah terpidana. Namun pihaknya belum bisa mengungkapkan siapa nama mereka karena masih ada tahapan verifikasi administrasi.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut