get app
inews
Aa Text
Read Next : Dugaan Korupsi Pembangunan RS Bekokong Kutai Barat, Potensi Kerugian Negara Rp4,16 Miliar

2 Tersangka Korupsi DD-ADD Negeri Sirisori Islam Ditahan Kejari Ambon

Selasa, 18 Oktober 2022 - 11:47:00 WIT
 2 Tersangka Korupsi DD-ADD Negeri Sirisori Islam Ditahan Kejari Ambon
Dua tersangka korupsi DD dan ADD Negeri Sirisori Islam, Saparua Timur, Maluku Tengah ditahan Kejari Ambon. (Foto Ilustrasi : Ist)

"Keduanya dijerat melanggar pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 juncto pasal 18 UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 dan ke-1 juncto 64 ayat 1 KUHP," kata Wahyudi.

Eddy Pattisahusiwa dan Irfan Tuhepaly ditetapkan sebagai tersangka sejak Maret 2022.

Dana desa dan alokasi dana desa yang disalurkan ke Negeri Sirisori Islam seharusnya untuk pembuatan lapangan, kantor desa, dan pembelian satu unit mobil ambulance namun belum terealisasi secara baik sehingga diduga ada yang fiktif.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut