get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap Modus 3 Tersangka Proyek Bendungan di Lampung Timur, Negara Dirugikan Rp533 Juta

2 Pelaku Bom Ikan di Halmahera Selatan Ditangkap Polairud, Langsung Jadi Tersangka

Kamis, 06 Juli 2023 - 21:29:00 WIT
2 Pelaku Bom Ikan di Halmahera Selatan Ditangkap Polairud, Langsung Jadi Tersangka
Direktur Polairud Polda Malut Kombes Pol Mugi Sekar Jaya, Kamis (6/7/2023). (ANTARA/Abdul Fatah)

TERNATE, iNews.id - Dua pelaku bom ikan berinisial SJ (34) dan SM (39) warga Halmahera Selatan, Maluku Utara (Malut) ditetapkan sebagai tersangka. Mereka sebelumnya ditangkap anggota Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Malut karena menangkap ikan menggunakan bom.

Direktur Polairud Polda Malut Kombes Pol Mugi Sekar Jaya mengatakan, penetapan tersangka ini setelah gelar perkara usai penangkapan.

"Memang keduanya sudah ditetapkan tersangka," ujar Mugi, Kamis (6/7/2023).

Menurutnya, saat ini kedua tersangka telah ditahan sambil menunggu kelengkapan berkas untuk diserahkan ke Kejaksaan.

"Selain itu, keduanya kami tahan karena sekarang masih berproses tahap penyidikan. Kalau berkasnya sudah lengkap, secepatnya kami kirim ke Jaksa," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut