2 Oknum Polisi Tabrak Warga di Ternate, Diduga Mabuk Miras saat Berkendara

TERNATE, iNews.id - Dua oknum polisi diduga menabrak seorang warga saat melintas di jalan kawasan perumahan BTN Kota Ternate, Maluku Utara. Keduanya kini dalam proses penanganan di Propam Polda Malut.
"Sesuai perintah pimpinan mulai dari Pak Kapolri hingga Kapolda, setiap anggota yang melakukan pelanggaran akan diberi tindakan tegas sesuai aturan berlaku, termasuk dua oknum anggota Polri di Malut," ujar Kabid Humas Polda Malut Michael Irwan Tamsil, Senin (18/7/2022).
Menurutnya, kedua oknum polisi tersebut bertugas di Polda Malut. Saat kejadian mereka dalam kondisi mabuk minuman keras lalu berkendara sehingga menabrak warga.
Apabila dua oknum polisi tersebut memang terbukti bersalah, akan dihukum sesuai aturan yang berlaku. Karena itu, dia mengingatkan kepada anggota Polda Malut lainnya supaya tidak melakukan pelanggaran, apalagi mengonsumsi miras.
"Apabila anggota ditemukan (mabuk) miras akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Malut Kombes Pol Wahyu Agung Sujatmiko mencatat ada sebanyak 69 anggota telah melakukan pelanggaran disiplin. Dari jumlah itu, 27 orang melanggar kode etik.
"Jumlah tersebut tersebar, baik di Polda Maluku Utara maupun jajaran Polres kabupaten/kota sepanjang tahun 2022," katanya.
Editor: Donald Karouw