get app
inews
Aa Text
Read Next : 1.031 Anggota Polda Maluku Naik Pangkat per 1 Januari 2026, Ini Rinciannya

13 Anggota Polda Maluku Dipecat karena Terlibat Pelanggaran Hukum

Selasa, 31 Agustus 2021 - 22:30:00 WIT
13 Anggota Polda Maluku Dipecat karena Terlibat Pelanggaran Hukum
Sebanyak 13 anggota Polda Maluku dipecat karena melanggar hukum dan indisipliner. (Foto: Antara)

Tindakan tegas yang diberikan bagi mereka yang terbukti melanggar kode etik, kata dia, dilakukan sebagai bentuk penghargaan kepada anggota yang selama ini sudah bertugas dengan baik.

Tercatat hingga Senin (30/8/2021), empat anggota Polda Maluku dipecat karena terlibat kasus narkoba dan dijatuhi hukuman lebih dari 1 tahun penjara, yakni Bripka Ilham Lembang, Brigpol Elvandeed Matruty, dan Brigpol Afrizal Masaoi, serta Bripda Faisal yang dipecat karena disersi dihukum 1 tahun penjara.

Kombes Pol Roem Ohoirat menegaskan, PTDH terhadap mereka juga untuk menjadi pembelajaran kepada semua anggota Polri.

"Siapa yang bertugas dengan baik melayani masyarakat akan mendapat penghargaan, sedangkan siapa yang melanggar kode etik akan mendapat hukuman," ucapnya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut