“Memang itu sudah penggalangan kita ya. Jadi untuk masyarakat yang masih mengetahui atau masih menyimpan untuk bisa menyerahkan ke kita,” ucapnya.
Kapolres mengajak, kepada seluruh masyarakat di Bumi Saka Mese Nusa ini, untuk sama-sama menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) sehinga daerah ini selalu aman dan damai.
Sebab menguasai atau memiliki benda-benda seperti senpi dan sebagainya ini sudah kena pasal Undang-Undang Darurat, tetapi misalkan diserahkan dengan baik kepada polisi, semuanya akan baik-baik saja.
“Kami juga mengimbau bagi masyarakat yang masih menyimpan untuk bisa menyerahkannya,” kata Kapolres.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait