Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Dennie Andreas Dharmawan menunjukkan sejumlah senpi, bom rakitan serta peluru di meja. (ANTARA/ Polres SBB)

“Memang itu sudah penggalangan kita ya. Jadi untuk masyarakat yang masih mengetahui atau masih menyimpan untuk bisa menyerahkan ke kita,” ucapnya. 

Kapolres mengajak, kepada seluruh masyarakat di Bumi Saka Mese Nusa ini, untuk sama-sama menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) sehinga daerah ini selalu aman dan damai. 

Sebab menguasai atau memiliki benda-benda seperti senpi dan sebagainya ini sudah kena pasal Undang-Undang Darurat, tetapi misalkan diserahkan dengan baik kepada polisi, semuanya akan baik-baik saja. 

“Kami juga mengimbau bagi masyarakat yang masih menyimpan untuk bisa menyerahkannya,” kata Kapolres.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network