Ilustrasi oknum Brimob Polda Maluku diduga terlibat kasus pelecehan seksual terhadap anak. (Foto: Ist)

"Kami pastikan setiap proses penegakan hukum berjalan sesuai dengan prinsip due process of law. Jika terbukti bersalah, maka akan diberikan sanksi tegas, baik secara pidana maupun etik," ucapnya.

Rositah menambahkan, Polda Maluku juga telah berkoordinasi dengan lembaga perlindungan anak dan instansi terkait guna memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis dan hukum secara memadai selama proses pemeriksaan berlangsung.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network