TERNATE, iNews.id - Polda Maluku Utara mengusut kasus dugaan penganiayaan yang dialami anggota Sabhara berinisial Bripda RG. Anggota polisi ini diduga dianiaya empat senior hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil mengatakan, orang tua korban telah melaporkan kasus tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Propam Polda Malut. Saat ini sudah dalam penanganan penyidik.
"Kalau terbukti, pelakunya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya, Senin (16/1/2023).
Menurutnya, kasus dugaan penganiayaan terhadap Bripda RG diduga dilakukan sejumlah anggota polisi senior pada Sabtu (14/1/2022) pukul 01.30 WIT.
Akibat penganiayaan tersebut, Bripda RG mengalami luka-luka dan dirawat di RSUD Chasan Boesoerie Ternate.
"Tentunya dengan adanya laporan dari orang tua korban atas kasus dugaan penganiayaan tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara, kini kasusnya dalam proses pengusutan. Kalau terbukti, para pelakunya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
Sementara Yati Idrus, ibu Bripda RG mengatakan sesuai pengakuan anaknya, ketika sedang piket didatangi enam orang anggota polisi seniornya. Dua orang polisi senior yang dalam kondisi mabuk melakukan penganiayaan kepada korban.
Pengakuan Bripda RG, tindak penganiayaan dari sejumlah seniornya kepada anaknya sudah beberapa kali. Namun dia tidak pernah melapor ke atasan karena takut akan mendapatkan penganiayaan lebih berat lagi.
"Saya juga berharap kasus serupa tidak terjadi lagi terhadap anggota polisi lainnya," kata Yati.
Editor : Donald Karouw