AMBON, iNews.id - Polresta Pulau Ambon dan PP Lease menyelidiki kasus kematian tukang ojek, Firman Ali (20) yang ditemukan tewas di bawah Jembatan Merah Putih, Kamis (19/8/2021) malam. Firman diketahui pergi dengan beberapa orang dari rumahnya sebelum ditemukan tewas.
Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan PP Lease, Ipda I Leatemia mengatakan, polisi sedang mencari tiga orang teman korban itu. Sebab mereka yang mengajak Firman pergi dari rumah.
"Ibu Firman telah menjelaskan kepada polisi kalau dia tidak mengenal tiga rekan anaknya, karena mereka kellihatannya baru pernah datang ke rumah mereka yang terletak di depan asrama haji Waiheru, Kecamatan Teluk Ambon," ujar Leatemia.
Polisi masih membutuhkan waktu untuk memastikan penyebab kematian Firman. Namun Leatemia menegaskan kasus ini sudah dalam proses penyelidikan polisi.
"Polisi masih menyelidikinya, termasuk mencari tiga orang rekan korban yang datang dan meminum miras bersama-sama di rumah korban pada Rabu (18/8/2021) malam," kata dia.
Jasad Firman ditemukan di bawah jembatan oleh seorang pendayung perahu, Remon Sulilatu (48). Jasad korban tergeletak di bawah tiang 11 JMP yang jaraknya sekitar 50 meter dari arah pantai Desa Rumahtiga, Kecamatan Teluk Ambon.
Satreskrim Polres Ambon mengevakuasi jenazah dan melakukan olah TKP. Jenazah langsung diangkat dan di bawah ke Rumah Sakit Bahayangkara Tantui mengunakan mobil patroli Polsek Teluk Ambon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait