Kepala Jasa Raharja Malut, M Nurul Subekti. Foto: Antara

TERNATE, iNews.id - Jasa Raharja Maluku Utara (Malut) memberi santunan kepada korban tewas tabrakan speedboat di Halmahera Selatan (Halsel). Salah satu korban tewas diketahui Supervisor Kantor BRI Obi, Barry Ramdani Abubakar, yang sedang membawa uang Rp4 miliar untuk tambahan kas.

Kepala Jasa Raharja Malut, M Nurul Subekti mengatakan, korban tewas menerima santunan Rp50 juta. Selain Barry, santunan juga diberikan kepada keluarga atau ahli waris dari korban Radit Saputra.

"Empat hari setelah terjadi insiden tabrakan, santunan diberikan melalui ahli waris keluarga di Kota Ternate. Sedangkan, satu korban lainnya yakni Radit Saputra yang merupakan warga Pulau Obi, Kabupaten Halsel, dibayar santunan pada Jumat (13/8/2021)," kata Nurul, Kamis (19/8/2021).
  
Kedua korban meninggal dunia saat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha, ibu kota Kabupaten Halsel. Perawatan kedua korban kecelakaan speedboat juga ditanggung oleh Jasa Raharja.

"Dalam waktu dekat akan dibayarkan ke RSUD sebesar Rp3.200.000,” ujar Nurul.

Menurut dia, Iuran Wajib Kapal Laut (IWKL) dari kedua speedboat yang mengalami insiden tabrakan tersebut sejauh ini tidak masalah. Setiap bulan kapal rutim membayar ke PT Jasa Raharja

Sebelumnya, speedboat Habibi 01 yang berangkat dari Kawasi, Pulau Obi tujuan Labuha yang membawa 10 orang penumpang dan tiga Anak Buah Kapal (ABK), menabrak speedboat Hasiqah yang berangkat dari Pelabuhan Labuha dengan rute ke Pulau Obi dengan membawa lima penumpang dan tiga ABK. Kejadian yang menewaskan dua penumpang tersebut terjadi pada Jumat (6/8/2021).


Editor : Erwin C Sihombing

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network