Warga Negeri Hitu Lama, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku melaksanakan tradisi 7 Syawal 1443 Hijriah. (Foto: Antara).

Selama ini, kata dia tidak pernah tertunda atau dialihkan atau dibatalkan. "Ombak angin hujan badai sekali pun selagi masih ada kesempatan untuk jalan tetap laksanakan," katanya.

Menurutnya, tradisi 7 Syawal ini juga biasa disebutkan Majarah yang dikenal sebagai 7 Syawal yang tidak boleh kurang dan lebih.

“Majarah itu, hanya satu sebutan itu saja istilah yang dipakai khusus untuk 7 Syawal. Jadi raja melakukan perjalanan ke tempat-tempat ke raja pertama kedua ketiga dan seterusnya,” ucapnya.

Dia menyampaikan, tradisi 7 Syawal ini dianggap sebagai Lebaran kedua setelah Idul Fitri, sekaligus sebagai momentum bagi masyarakat Hitu untuk ziarah dan doa bersama pada makam keramat raja terdahulu.

“Proses itu dilaksanakan sebagai bentuk ziarah sekaligus doa tahlilan bersama di makam langsung karena biasanya yang kita lakukan kan tahlilan di rumah, tinggal dikirim doanya untuk siapa. Tapi kali ini, raja, tokoh adat, tokoh agama dan sekelompok segenap masyarakat Hitu Lama," katanya.

Sebelum 7 Syawal, lanjut dia makam masyarakat Hitu Lama dibersihkan lalu menumpahkan sekarung atau dua karung pasir putih agar kuburan terlihat rapi, kemudian ditanam bunga.

“Bagi masyarakat yang merantau di luar kalau tidak dapat Lebaran Idul fitri di sini, pasti mereka usahakan datang di 7 Syawal,” ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network