Masyarakat Maluku Utara, khususnya di Kabupaten Halmahera Selatan seperti disampaikan seorang tokoh masyarakat setempat Abdul Kadir mendukung langkah Kodim 1509 Labuha dalam menyikapi upaya penjualan Kepulauan Widi melalui situs lelang internasional. Sebab masyarakat pun tidak akan menerima kalau kepulauan itu dikuasai asing.
TNI diharapkan juga bersikap seperti itu jika ada investor yang menanamkan modal di Maluku Utara dalam aktivitas usahanya banyak merugikan hak dan kepentingan masyarakat setempat, misalnya, ketika lahan masyarakat diambil alih menjadi lokasi kegiatan usaha investor tanpa melalui proses ganti rugi sesuai dengan ketentuan.
Kasus upaya penjualan Kepulauan Widi melalui situs lelang internasional di Amerika Serikat diharapkan menjadi peringatan bagi pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya di Maluku Utara karena tidak terutup kemungkinan kasus serupa akan terulang. Apalagi di provinsi ini banyak pulau kecil tidak berpenghuni.
Provinsi perbatasan ini memiliki 395 pulau, 64 pulau berpenghuni dan 331 sisanya tidak berpenghuni. Termasuk di dalamnya Kepulauan Widi dan umumnya memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi objek wisata bahari atau kegiatan budi daya perikanan.
Editor : Donald Karouw
kepulauan widi halmahera selatan maluku utara bendera merah putih tni nkri Kodim 1509 Labuha situs lelang
Artikel Terkait