Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata saat menyampaikan penanganan kasus penipuan oleh oknum anggota polisi di wilayah hukumnya. (Foto : Antara/HO-Polres Nagekeo)

Namun ternyata di tahap seleksi awal, dua orang peserta seleksi calon bintara Polri itu dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk mengikuti tes selanjutnya. 

"Para korban kemudian bertemu dengan pelaku dan meminta agar uang yang sudah diserahkan segera dikembalikan. Namun, pelaku justru berdalih tidak pernah menerima uang dan karena takut akhirnya melarikan diri ke kampung halamannya di Maluku," ujarnya.

Dengan kasus yang sudah terjadi tersebut, dia mengingat agar kejadian itu menjadi pelajaran bagi masyarakat di Nagekeo. Dia juga berpesan ke masyarakat agar tak mudah percaya dengan berbagai rayuan atau iming-iming kelulusan tes Polri oleh oknum-oknum tertentu. "Jika ada anggota Polri yang menjanjikan hal seperti itu, kami minta masyarakat segera melapor," ujarnya.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network