Satlantas Polres Ternate melakukan tilang manual untuk para pengendara roda dua dan roda empat yang melakukan pelanggaran, Jumat (16/6/2023). (ANTARA/Abdul Fatah)

TERNATE, iNews.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate telah mengeluarkan 776 surat tilang manual untuk para pengendara roda dua dan roda empat yang melakukan pelanggaran berlalu lintas. Hal ini seiring dengan telah diberlakukannya kembali tilang manual.

Kasatlantas Polres Ternate Iptu Rezza Muhammad Fajrin mengatakan, jumlah pelanggar yang diberikan tindakan tilang ini terhitung mulai 8 Mei sampai 14 Juni 2023 atau selama sebulan lebih.

"Masing-masing pelanggaran yakni sepeda motor ada sebanyak 771 dan roda empat lima unit," ujarnya, Jumat (16/6/2023).

Rivan menjelaskan, para pengendara yang terjaring razia paling mendominasi pelanggaran tidak menggunakan helm bagi penumpang. Kemudian penggunaan knalpot racing, tidak melengkapi surat-surat kendaraan maupun spion.

"Jadi jenis pelanggaran yang kebanyakan ditemukan petugas di lapangan paling banyak tidak menggunakan helm saat berboncengan dengan motor. Kalau mobil itu rata-rata pelat nomor mati," katanya.

Dia mengimbau agar para pengendara selalu mengutamakan keselamatan dengan cara taat pada aturan lalu lintas.

"Saya mengajak seluruh pengendara untuk tidak takut terhadap polantas, akan tetapi keselamatan Anda saat berkendara. Intinya kesadaran berlalu lintas itu penting. Keselamatan masyarakat itu juga suksesnya kami di lalu lintas," ujarnya.

Sementara itu, kebijakan Mabes Polri untuk memberlakukan kembali tilang manual di Indonesia, termasuk di Malut diharapkan akan semakin meningkatkan kepatuhan masyarakat daerah dalam berlalu lintas.

Kasubdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Malut Kompol Hendra Gunawan mengharapkan dengan adanya tilang manual ini, masyarakat selalu taat dalam mematuhi ketentuan berlalu lintas.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network